Dalil Busana Menurut Islam
Tuntunan pakaian wanita dalam kehidupan umum dapat dibagi atas 2 (dua)
bagian, yaitu baju bawah (libas asfal) yang disebut dengan jilbab dan
baju atas (libas a’la) yaitu khimar (kerudung). Dalam kitab Al Mu’jam Al
Wasith karya Dr. Ibrahim Anis(Kairo : Darul Maarif) halaman 128, jilbab
diartikan sebagai “Ats tsaubul musytamil ‘alal jasadi kullihi” (pakaian
yang menutup seluruh tubuh), atau “Ma’ yulbasu fauqa ats siyab kal
milhafah” (pakaian luar yang dikenakan ditas pakaian rumah, seperti
milhafah (baju terusan), atau “Al Mula’ah tasytamilu biha al mar’ah”
(pakaian luar yang digunakan untuk menutup seluruh tubuh wanita).
Dalil mengenai wajibnya mengenakan kedua jenis pakaian ini, karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian atas (khimar/kerudung): “Hendaklah mereka menutup kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. An-Nuur (24): 31).
Dan karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian bawah (jilbab): “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: Hendakalah mereka mengulurkan jilbabnya.” Qs. Al Ahzab (33): 59)
Dalil mengenai wajibnya mengenakan kedua jenis pakaian ini, karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian atas (khimar/kerudung): “Hendaklah mereka menutup kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. An-Nuur (24): 31).
Dan karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian bawah (jilbab): “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: Hendakalah mereka mengulurkan jilbabnya.” Qs. Al Ahzab (33): 59)
Adapun dalil bahwa jilbab merupakan pakaian dalam kehidupan umum, adalah hadits yang telah diriwayatkan dari Ummu, Athiyah r.a, bahwa dia berkata: “Rasulullah Saw memerintahkan kaum wanita agar keluar rumah menuju shalat ied, maka Ummu’ Athiyah berkata, ‘salah seorang diantara kami tidak memiliki jilbab’ Maka Rasulullah Saw bersabda: “Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (Muttafaqun ‘alaihi) (Al-Albani, 2001 : 82).
Berkaitan dengan hadits Ummu ‘Athiyah ini, Syaikh Anwar Al-Kasymiri, dalam kitabnya Faidhul Bari, juz I, hal.388, mengatakan: “Dapatlah dimengerti dari hadits ini, bahwa jilbab itu dituntut manakalah seorang wanita keluar rumah, dan ia tidak boleh keluar rumah jika tidak mengenakan jilbab.” (Al-Albani, 2001 : 93). Dalil-dalil tadi menjelaskan adanya suatu petunjuk mengenai pakaian wanita dalam kehidupan umum. Allah SWT telah menyebutkan sifat pakaian ini dalam dua ayat diatas yang telah diwajibkan atas wanita agar dikenakan dalam kehidupan umum dengan perincian yang lengkap dan menyeluruh. Kewajiban ini dipertegas lagi dalam hadits Ummu Athiah r.a., yakni kalau seorang wanita tidak punya jilbab untuk keluar dilapangan sholat ied (kehidupan umum), maka dia harus meminjam kepada saudaranya (sesama muslim).
Pendapat yang berbeda penulis temukan pada saat wawancara dengan beberapa mahasiswa putri Fisip, sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan Wa ode Hamila, ia mengatakan bahwa:
“mengikuti mode yang sedang trend bagi saya itu penting, supaya tidak dikatakan ketinggalan zaman, dan teman-teman juga saya melihat, mereka pun enjoy memakai baju dan celana yang ketat (press body), karena pada zaman sekarang ini, trend semacam ini bisa dikatakan sebagai model terkini”. (hasil wawancara, maret 2011).
Hal ini menunjukan bahwa mengikuti mode yang sedang trend pada saat ini dikalangan mahasiswa putri Fisip merupakan sesuatu yang sedang trend, keadaan ini dapat dilihat dari hasil wawancara peneliti dengan informan.
Pada waktu yang sama peneliti juga mewawancarai informan yang lain, Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wa Ode Darmawati, ia juga mengatakan bahwa:
“apa yang sedang dinikmati oleh masyaraka saat ini, itu adalah sebuah hasil dari kemajuan teknologi yang harus kita hargai, pesoalan trend mode yang ada, dan yang sedang dinikmati oleh teman-teman mahasiswa di Fisip ini seperti apa yang anda katakan pakaian ketat bagi saya itu sah-sah saja, karena menurut saya pakaian yang mereka pakai sama seperti teman-teman yang ada difakultas laian di Universitas ini, dan itu adalah sebuah ekspresi diri”. (hasil wawancara, 2011).
Hal ini sesuai dengan pendapat Amstrong (dalam Nugraheni, 2003) gaya hidup seseorang dapat dilihat dari perilaku yang dilakukan oleh individu, seperti kegiatan untuk mendapatkan atau mempergunakan barang-barang dan jasa, termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada penentuan kegiatan-kegiatan tersebut.
Pendapat Amstrong (dalam Nugraheni, 2003) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi gaya hidup seseorang ada 2 faktor yaitu faktor yang berada dalam diri individu (internal) dan faktor yang berasal dari luar (eksternal), faktor internal yaitu sikap, pengalaman, dan pengamatan, kepribadian, konsep diri, motif dan persepsi dan faktor eksternal yaitu : kelompok referensi, keluarga, kelas sosial, kebudayaan Amstrong (dalam Nugraheni 2003).
Keadaan ini seperti hasil wawancara peneliti dengan informan (Nasria) yang mengatakan bahwa:
“gaya berpakaian atau cara berpakaian teman-teman mahasiswa yang perempuan, saya melihat bahwa mereka mengikuti dan meniru cara berpakaian idola mereka dalam hal ini artis yang mereka idolakan, karena saya merasakan hal yang demikian juga sebab waktu saya dikampung sewaktu saya masih dibangku SMA pakaian yang dikenakan itu semuanya adalah pakaian seragam SMA. Setelah saya kuliah pakaian yang dipakai adalah pakaian bebas, saya berpikir ini adalah kehidupan kota dan saya juga merasa telah mengikuti cara berpakaian anak-anak kota”. (Hasil wawancara, maret 2011)
Menurut Solomon dalam bukunya “Consumer behafiour: European Perspective, ”Fashion adalah proses penyebaran sosial (sosial diffusion)dimana sebuah gaya baru diadopsi oleh kelompok konsumen. Remaja merupakan kelompok yang mudah berubah dan cepat mengikuti trend, karena pada masa ini kondisi kejiwaan manusia berada dalam periode pancaroba. Pada masa ini, segala macam bentuk informasi, kebiasaan-kebiasaan, pola hidup dan sebagainya akan mudah diserap dan diikuti. Sehingga dapat menimbulkan bentuk-bentuk perilaku menyimpang bila tidak dapat mengontrol diri. Ada banyak faktor yang menimbulkan terjadinya perubahan mentalitas di kalangan remaja, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor intern adalah faktor yang ada dalam diri individu itu sendiri, seperti tingkat kecerdasan, kondisi kejiwaan, kurang percaya diri dan lain-lain. Sedangkan faktor ekstern yaitu faktor luar yang mempengaruhi dan mendorong seseorang untuk melakukan suatu kegiatan. Faktor ini bisa bersumber dari keluarga, lingkungan masyarakat, teman dan dunia informasi lainnya, (Suwardika, 2000). Menurut penelitian Dr. Seymour).
Pendapat diatas mengatakan bahwa trend busana yang tidak menutupi aurat kaum perempuan, dalam hal ini dapat menampilkan lekuk-lekuk tubuh maka berbusana yang demikian itu sama saja dengan telanjang.
+ komentar + 2 komentar
yayaya
yoi gan....
Posting Komentar